Sekarang ini, bagi anda yang putus
sekolah dan ingin mendapatkan legalitas ijazah setingkat sekolah formal secara
legal, maka mengikuti program kesetaraan Paket A/B/C adalaah solusi yang
praktis. Paket A untuk yang belum tuntas sekolah SD, Paket B untuk yang belum
tuntas di SMP dan Paket C untuk yang belum tuntas tingkat SLTA.
Kenapa harus mengikuti ujian
Paket C, bukan sekolah formal. Apakah legalitasnya dakui
pemerintah. Ujian Kesetaraan Paket A/B/C dengan sekolah formal tingkat
SD/SMP/SMA adalah sama-sama diatur dalam satu Deparetemen Pendidikan
Nasional. Lulusananya pun mendapat hak eligibilitas yang sama dan setara
dengan pendidikan formal.
Demikain itu, maka ijazah kesetaraan
Paket A/B/C dapat berfungsi sama apakah untuk sekolah lanjutan atau untuk
syarat kenaikan golongan bagi pegawai ataupun untuk bekerja, bila diminta.
Kenapa lebih Cepat
Bila usia anda sudah over limit di
atas usia anak sekolah, maka kepada warga belajar (siswa) paket kesetaraan
dapat diberikan keringanan untuk mengikuti ujian dengan syarat-syarat telah
menigkuti pembelajaran dan memenuhi tingkat kurikulum satuan pembelajaran.
Karenanya, untuk satu tahun bisa
diikuti dalam masa yang lebih pendek, untuk tiga tahun bisa diikuti dalam masa
satu jenjang 1 tahun. Namun dengan syarat meski lebih giat dan banyak
mempelajari satuan-satuan pelajarn yang dibebankan kepada warga belajar.
Selanjutnya bagi yang telah memenuhi
itu, bisa langsung ikut ujian kesetaraan misalnya Paket C.
Khusus bagi yang over limit
usianya, misalnya sudah berusia lebih dari 25 tahun. Maka cara cepat dapat
ditempuh dengan mengikuti pembelajaran akselarasi (percepatan). Sehingga bila
telah memenuhi syarat, akan langsung ikut ujian paket C pada tahun berikutnya.
Jika ada pertanyaan silahkan berikan
pada kolom komentar atau langsung isi form di bawah ini.
PKBM MULIA CENDEKIA
Edukatif, Kreatif dan Komunikatif
HP 085263676101.
Edukatif, Kreatif dan Komunikatif
HP 085263676101.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !